Doa Mendengar Adzan
Adzan adalah sebuah panggilan untuk kita supaya segera melaksanakan ibadah shalat .Apabila kita sedang mendengarkan suara adzan ,maka sebaiknya kita segera menghentikan segala aktifitas kita sambil menunggu adzan selesai .Dan kita hendaknya mengucapakan sebagaimana suara adzan tersebut kecuali pada bacaan '' Hayya alash shalaa '' dan '' Hayya alal falaa ,maka mengucapkan :
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ '' La haula walaa quwwata illa billah "
Nabi Muhammad bersabda :
إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan muazzin.” (HR. Al-Bukhari no. 9 dan Muslim no. 383)
“Apabila kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan muazzin.” (HR. Al-Bukhari no. 9 dan Muslim no. 383)
Setelah adzan selesai hendaknya kita membaca :
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ،إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
Allaahumma rabba haadzihid da’watid taammah, wasshalaatil qaa imah, Aati Muhammadanil wassilah .Wal fadhilata Wab'atshu maqaamam'mahmuudalladzii wa’adtah .innaka laa tukhliful mii-aad . .
Artinya : Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji
Dan setalah adzan selesai sebaiknya kita berdoa untuk diri sendiri .sebab doa diantara adzan dan iqamah (pada waktu itu) dikabulkan
Mengenai masalah adzan :
- Tidak disyariatkan menjawab azan dari selain muazzin untuk shalat, misalnya sedang diadakan lomba azan atau azannya hanya berupa rekaman suara seperti yang ada pada televisi dan radio.
- Jika seorang masuk masjid sementara azan dikumandangkan maka disunnahkan baginya untuk menjawab azan terlebih dahulu baru kemudian shalat sunnah.Kecuali jika pada hari jumat sementara azan dikumandangkan dan imam sudah duduk di atas mimbar, maka disunnahkan bagi kita untuk shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu karena mendengarkan khutbah hukumnya wajib
- Jika kita mendengar azan dari dua masjid atau lebih, maka kita bisa memilih salah satu dari keduanya, utamanya menjawab azan masjid yang terdekat dengannya atau dimana dia akan mengerjakan shalat
Posting Lebih Baru Posting Lama